Tambang Garam Termegah

Wieliczka di Polandia adalah lambang kemajuan teknologi manusia. Namun bukan hal ini saja yang membuat tambang garam ini terkenal karena para penambang perlahan-lahan telah mengubah sebuah gua yang gelap menjadi lokasi kerajaan megah.

Pada abad ke-19, lampu kristal raksasa yang terbuat dari garam dipasang untuk menerangi kompleks bawah tanah ini. Dengan mendapat penerangan yang memadai, ukiran dan monumen garam yang ada di dalam gua terlihat indah. Ini menjadikan tambang garam Wieliczka terkenal di wilayah Eropa.

blog-apa-aja.blogspot.com

Seiring perjalanannya, pada awal 1900-an, Kapel Kinga dibangun di dalam tambang. Ini merupakan sebuah ruangan yang penuh dengan relief Alkitab berukuran besar. Saat ini, wisatawan dari seluruh dunia akan dipandu melalui labirin terowongan tambang yang aneh, dengan patung rinci yang indah, kapel, dan bahkan restoran.

blog-apa-aja.blogspot.com

Awal dari tambang yang ada saat ini, diyakini digali setelah penemuan deposit garam batu di zaman kuno. Pada abad pertengahan, garam diakui sebagai salah unsur pokok yang paling penting dalam industri makanan dan pengawetan.

Sejak menjadi komoditi yang berharga, teknologi pertambangan dan penggalian garam terus berkembang. Selama Renaisans, tambang ini adalah salah satu usaha bisnis terbesar di Eropa.

Meskipun tambang ini mempunyai sejarah yang luar biasa namun karya seni penambang dan seniman lainnyalah yang mengubah gua ini menjadi sesuatu yang istimewa. Ini setidaknya telah membawa lebih dari satu juta wisatawan datang ke tambang garam Wieliczka setiap tahunnya.

blog-apa-aja.blogspot.com

Tambang garam Wieliczka buka dari tanggal 1 April-31 Oktober mulai pukul 7.30-19.30 waktu setempat sedangkan dari 2 November-31 Maret mulai pukul 8.00-17.00 waktu setempat dengan biaya masuk US$ 30 (sekitar Rp272 ribu).

Wieliczka ialah sebuah kota (penduduk pada 2006: 18.849) di daerah metropolitan Kraków, Polandia selatan, dan terletak (sejak 1999) di Provinsi Polandia Kecil, sebelumnya (1975-1998) di Provinsi Kraków. Kota itu didirikan pada 1290 oleh Adipati Przemysł II dari Polandia.

blog-apa-aja.blogspot.com

Di bawah kota Wieliczka terletaklah Tambang Garam Wieliczka – salah satu pertambangan garam tertua di dunia (yang tertua ada di Bochnia, Polandia, 20 kilometer dari Wieliczka), yang telah bekerja sejak masa prasejarah.

blog-apa-aja.blogspot.com
Source : http://dani-kreatif.blogspot.com/2012/03/tambang-garam-yang-paling-megah-di.html 
Artikel terkait : Hijauku akan menghijaukan bumiku
GUEST BLOG:
Penulis dibalik Artikel ini: Rahmat Wira Dafitra |
Blog | Learning Everyday

Penambangan Berwawasan Lingkungan

Setiap aktivitas penambangan apapun bentuknya pasti tidak lepas dari persoalan lingkungan hidup. Karena, kapan dan dimana pun kegiatan penambangan itu dilakukan, pasti akan bersentuhan langsung lingkungan, baik secara fisik maupun social. Dalam realitas seperti ini wajar saja apa bila proses interaksi yang terjadi kemudian berhadapan dengan berbagai persoalan, baik persoalan lingkungan hidup itu sendiri maupun persoalan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pada hakekatnya melakukan penambangan berarti merubah bentang alam. Kegiatan ini lambat laun akan memberikan dampak kepada lingkungan fisik maupun sosial, baik secara positif maupun negatif. Sejak dari masa lalu hingga sekarang pun persoalan-persoalan seperti rusak atau tercemarnya lingkungan akibat kegiatan penambangan masih sering terjadi.
Di beberapa wilayah tidak sedikit kasus perusahaan negara atau swasta asing yang mendapat tudingan bahkan klaim dari masyarakat maupun LSM mengenai persoalan pencemaran lingkungan. Bahkan dibeberapa tempat yang cukup rawan, bukan hanya tudingan, intimidasi bahkan pengrusakan fasilitas bisa terjadi. Sebaliknya dalam beberapa kasus pencemaran atau kerusakan lingkungan itu tidak semata-mata bersumber dari kegiatan penambangan yang syah atau legal, kenyataannya parahnya kerusakan lingkungan justru akibat ulah masyarakat sendiri yang melakukan aktivitas penambangan secara illegal tanpa mengindahkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu wilayah penambangan di tanah air yang cukup terkenal dengan penambangan timah nya adalah Kepulauan Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir ini ramai dengan kegiatan penambangan illegal. Di provinsi ke-31 ini fenomena ini, lebih dikenal masyarakat dengan istilah TI, singkatan dari Tambang Inkonvensional. Aktivitas TI yang terus berkembang, bagaikan jamur dimusim hujan sempat menjadi sorotan. Karena tidak hanya kegiatannya yang tidak mengindahkan peraturan maupun ketentuan yang berlaku, namun berdampak bagi kerusakan lingkungan di wilayah ini.
Dalam waktu yang relatif singkat akibat dari kegiatan TI yang tidak terkendali ini, beberapa sungai dan sumber air yang sebelumnya dapat dimanfaatkan masyarakat telah berubah menjadi keruh, bagaikan kolam susu. Beberapa areal yang dilindungi pemerintah daerah setempat sedikit demi sedikit telah menjadi tempat masyarakat untuk menambang timah. Demikian juga halnya beberapa areal rekalamasi yang telah dilakukan PT Timah Tbk porak poranda rusak karena aktivitas penambangan illegal ini.
Fenomena penambangan illegal di wilayah Bangka Belitung ini cukup memprihatinkan banyak kalangan tidak hanya pemerintah daerah saja. PT Timah Tbk sebagai BUMN terbesar di wilayah ini turut pula mengupayakan langkah-langkah dalam mengendalikan laju pertumbuhan kegiatan penambangan timah illegal ini.Karena bila kondisi tidak mendapat perhatian khusus, kegiatan yang awalnya hanya dilakukan oleh segelintir masyarakat untuk sekedar mencari makan, akibat krisis ekonomi beberapa tahun lalu, akan berubah menjadi ancaman bagi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung sendiri.
Kenapa tidak, awal perkembangan kegiatan tambang inkonvensional di Bangka Belitung ini tadinya merupakan pekerjaan sambilan bagi masyarakat dan dalam aktivitas penambangannya pun cenderung dilakukan dengan peralatan tambang seadanya.
Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat justru tidak demikian. Kegiatan penambangannya pun sudah menggunakan peralatan mesin yang memadai. Bahkan sebagian besar sudah mengarah kepada peralatan penambangan yang lengkap dan mahal seperti alat berat dan lain sebagainya.
Tidak heran lagi kalau tingkat kerusakan lingkungan hidup di beberapa tempat di pulau Bangka sudah sangat mengkhawatirkan, seperti terjadinya pencemaran air sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang, kerusakan hutan lindung di Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat dan kerusakan sepanjang pantai Tanjung Ratu di Bangka Selatan serta Pantai Rebo di Kabupaten Bangka.
Kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan ini, harus segera dihentikan. Sebab kalau tidak, kerusakan yang timbul semakin parah dan menanggulanginya akan semakin sulit. Menyikapi hal ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertambangan Provinsi Bangka Belitunbg telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2004 tentang pengelolaan pertambangan umum, kepada semua pihak baik secara langsung maupun melalui media massa.
Sosialisasi yang diterapkan melalui pemasangan papan pengumuman pada daerah terlarang dan melarang adanya kegiatan penambangan pada daerah itu, dan untuk lebih efektifnya pengawasan dilapangan, pemerintah daerah akan meminta bantuan masyarakat unbtuk turut serta mengawasi kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat di daerahnya. Sedangkan penggunaan alat berat bagi tambang berskala kecil tidak dibenarkan, apalagi tambang dan alat berat tersebut tidak memiliki izin. Tidak berlebihan tindakan dan larangan keras ini diberlakukan jika nanti ditemukan alat berat yang tidak memiliki izin, maka alat berat tersebut akan disita dan dikenakan sangsi hukum.
Keberadaan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan pertambangan umum, bukan berarti melarang usaha penambangan namun ada pengaturan agar tertib dan diharapkan masyarakat bisa menjalankan usahanya lebih baik dan mendapat keuntungan, serta kondisi lingkungan tidak rusak, di samping itu faktor keselamatan kerja juga harus diperhatikan, agar para pekerja terjamin keselamatannya.
Kondisi lingkungan hidup dan kelestarian alam dapat terjaga dengan baik, bila masyarakat dan pengusaha tambang inkonvensional bekerja di atas aturan yang ada serta melaksanakan
Penggunaan alat berat secara umum pada tambang rakyat memang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.   Karena dari hasil penelitian yang pernah dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB), daerah yang dikhawatirkan akan mengalami rusak berat, adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) mulai dari Kecamatan Mentok,Jebus di Kabupaten Bangka Barat, Kecamatan Merawang di Kabupaten Bangka Induk, dan Kabupaten Bangka Selatan.
Diharapkan dengan adanya Perda dan pelarangan dari pemerintah, masyarakat mau mengerti betapa pentingnya kelestarian lingkungan hidup , karena bagaimanapun tambang illegal ini menjadi tanggungjawab bersama, dan tidak perlu saling menuding semua kompunen, semua pihak harus merasa bertanggungjawab terhadap lingkungan yang ditimbulkan kegiatan TI ini.
Mungkin sisi penting yang patut diketahui dampak lingkungan yang terjadi pada masa lalu dan sekarang akibat kegiatan penambangan ini jauh berbeda. Yang nampak dominant berubah adalah struktur masyarakat penambangan itu, dulu mayarakat penambangan itu memang benar-benar rakyat atau masyarakat , sedangkan sekarang ini aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh para pemodal yang mengatasnamakan rakyat atau masyarakat.
Karenanya struktur tersebut menyebabkan batas-batas kelayakan usaha yang telah diatur oleh pemerintah melalui peraturan maupun undang-undang menjadi kabur atau disamarkan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat atau masyarakat. Hala ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apa yang telah diputuskan setidaknya harus dihormati atau ditaati secara konsekwen oleh semua pihak terkait dalam masalah ini, kalau masih ingin melihat Kepulauan Bangka Belitung  kembali asri.      
Source :http://metrobangkabelitung.wordpress.com/2008/01/10/penambangan-yang-berwawasan-lingkungan

Post Serupa : Hijauku Akan menghijaukan Bumiku

 

GUEST BLOG:
Penulis dibalik Artikel ini: Rahmat Wira Dafitra |
Blog | Learning Everyday

Hijauku Akan Menghijaukan Bumiku


"Tambang itu HANYA merusak lingkungan" ...
itulah paradigma yang muncul di benak orang banyak.
mungkin juga terbesit di benak mereka "ahh.. pemerintah memang tidak peduli, hal yang jelas jelas merusak lingkungan tetap di berikan izin".
tetapi apakah kita tahu , kalau seluruh kebutuhan kita didunia ini didominasi oleh hasil tambang.
bagaimana jika tidak ada tambang? mungkin selamanya kita tetap berada di zaman serba ala kadarnya. yaa cukuplah untuk tinggal di rumah kayu dan bercocok tanam untuk dengan alat sederhana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. dan bahkan kita akan tetap menggunakan burung sebagai perantara pengiriman surat :)
Namun, siapa yang berani bilang tambang itu tidak merusak lingkungan?

"Only after the last tree has been cut down…the last river has been poisoned…the last fish caught, only then will you find that money cannot be eaten."
 "Hijauku Akan Menghijaukan Bumiku"
Membuka lahan tambang berarti mengubah suatu tatanan geomorfologi suatu daerah untuk mengambil cadangan berharga. hal tersebut jelas sudah membuat kata "Merusak" itu menjadi suatu bagian utuh dari suatu aktivitas penambangan. Lantas bagaimana caranya mengambil sesuatu yang berada di bawah permukaan tanpa merusak tatanan morfologi di atas nya?
Kita tidak bisa mengelak dari sesuatu yang memang harus terjadi, tetapi suatu usaha untuk memperbaiki apa yang telah kita rubah menjadi sedia kala adalah solusi nya. walaupun tidak 100% bisa kita kembalikan seperti keadaan semula. hutan lebat nan hijau yang katanya adalah bagian dari paru-paru dunia menjadi tandus ketika kita hendak mengambil sesuatu dibawahnya. lingkungan kami rusak!! "teriak orang-orang" . apakah itu yang menjadi masalah nya? apakah manusia yang sudah menginjakan kaki di bulan sejak beratus tahun yang lalu tidak bisa mengatasi masalah itu? sungguh ironis.
ada istilah dalam dunia ini, "gali lubang tutup lubang". sebagai orang awam mari kita melihat penambangan itu adalah aktivitas membongkar suatu permukaan tanah untuk mendapatkan endapan berharga. kita hanya membongkar, tidak untuk melenyapkan apa yang telah ada. mungkin istilah ini adalah istilah komersial yang pas untuk mengibaratkan masalah ini. apa yang telah kita pinjam, maka itu lah yang akan kita kembalikan.
Namun, mengapa paradigma itu terus muncul?
itu karena ulah kita sendiri yang tidak mau dan tidak peduli atas apa perbuatan kita. ibarat kata habis manis sepah dibuang. lahan yang telah di gunakan untuk memanen pundi-pundi barang berharga di telantarkan begitu saja tanpa adanya usaha untuk merevitalisasi lahan tersebut.
memang bukanlah hal yang mudah untuk mengembalikan kondisi tatanan alam yang sudah di rubah untuk kembali vital kesediakala. namun bukan berarti hal tersebut harus diabaikan. usaha untuk merevitalisasi yang dalam bidang ini dikenal dengan istilah "reklamasi" yang kurang termonitorlah yang memunculkan paradigma tersebut. 
Disebut-sebut hutan adalah paru-paru dunia yang peran nya sangat vital dalam mensuplai udara bersih demi kelangsungan organisme di bumi ini dan pemanasan global adalah isu yang mencuat ke permukaan akibat berkurangnya paru-paru dunia ini.
Jika manusia bisa menggali hingga ribuan meter menuju inti bumi, mengapa manusia tidak bisa membuat tatanan yang telah ia rusak kembali sedia kala? 
Apakah sampai disitu saja? Tidak!!!
bahkan ketika setelah hasil alam itu di ambil, kerugian masih tetap berlangsung. penghasil emisi CO2 terbesar adalah dari hasil pembakaran batubara yang merupakan salah satu produk tambang tambang. Limbah-limbah hasil olahan produk tambang ini pun mengakibatkan kerugian. ironis memang.
Namun dibalik semua itu, ada pihak pihak yang peduli terhadap lingkungan. banyak badan badan hukum ataupun swasta yang berperan dalam kelestarian hutan-hutan sebagai penyokong sumber kehidupan kita. bukan tidak mungkin semua yang telah rusak saat ini untuk di perbaiki. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah kesadaran terhadap pribadi kita , jangan sampai kita memperburuk keadaan terhadap hal-hal sepele yang kita lakukan. dunia adalah tempat kita bersama, mari kita jaga bersama pula

"Hijauku Akan Menghijaukan Bumiku"
GUEST BLOG:
Penulis dibalik Artikel ini: Rahmat Wira Dafitra |
Blog | Learning Everyday

Paleontologi Pertambangan

Geologi tambang adalah salah satu cabang ilmu geologi untuk mengetahui keberadaan (eksplorasi) bahan galian (mineral) dipermukaan (tambang terbuka) atau dibawah tanah. Ilmu yang memproduksi bahan galian (mineral) disebut teknik pertambangan. Umumnya mineral yang diproduksi dapat diambil langsung dengan pengayakan atau proses lebih lanjut (penambangan) seperti emas, batubara, perak dan intan.

Selain mempelajari tentang pertambangan, masih ada ilmu yang berkaitan dengan Geologi salah satunya adalah ilmu Paleontologi.
Berikuttt,,,

"POKOK BAHASAN PALEONTOLOGI DALAM ILMU GEOLOGI"

Dalam cabang ilmu geologi, umumnya paleontologi yg di bahas kelompok invertebrata, yaitu :

1. Phylum Protozoa
2. Phylum Porifera
3. Phylum Brachiopoda
4. Phylum Coelenterata
5. Phylum Mollusca
6. Phylum Arthropoda
7. Phylum Echinodermata

Cara Hidup Makhluk hidup

1. Mutualisme
Hubungan dengan makhluk lain saling menguntungkan

2. Parasitisme
Hubungan dengan makhluk lain dimana yang satu untung dan yang lain rugi

Tempat Hidup / Lingkungan :

1. Benthos > Di dasar laut
- Secyl = menempel pada benda mati & tidak berpindah- pindah
- Vagyl = di dasar laut & berpindah-pindah


2. Pelagos > Melayang-layang
- Planktonik = bergerak pasif mengikuti arus
- Nektonik = bergerak aktif di permukaan

Lingkungan Hidup

1. Laut
- Litoral = 0 –5m
- Batyal = 200 – 2000 m
- Epineritik = 5 – 50 m
- Abyssal = 2000 – 5000 m
- Neritik = 50 – 200 m
- Hadal = > 5000 m

2. Darat (Sungai, Danau, dll)

3. Transisi (Air Payau)


FOSIL

Pengertian fosil
Fosil = Jejak / sisa kehidupan baik langsung / tidak langsung terawetkan dalam lapisan kulit bumi, terjadi secara alami dan mempunyai umur geologi ( > 500.000 tahun )

Fosil dalam “Paleontologi” terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :

-Fosil Makro/besar (Macrofossil)
> dapat dilihat dengan mata biasa (megaskopis)
- Fosil Mikro/kecil (Microfossil)
> hanya dapat dilihat dengan bantuan alat mikroskop (mikroskopis)


Dilihat dari asal kata fosil :

FOSIL berasal dari bahasa latin, yaitu Fossilis, yang berarti menggali dan/ sesuatu yang diambil dari dalam tanah/batuan .


Fosilisasi :

Semua proses yang melibatkan penimbunan hewan atau tumbuhan dalam sedimen, yang terakumulasi & mengalami pengawetan seluruh maupun sebagian tubuhnya serta pada jejak- jejaknya


Jenis Fosil

1. Organisme itu sendiri
Tipe pertama ini adalah binatangnya itu sendiri yang terawetkan/tersimpan. Dapat beruba tulangnya, daun- nya, cangkangnya, dan hampir semua yang tersimpan ini adalah bagian dari tubuhnya yang “keras”.
Dapat juga berupa binatangnya yang secara lengkap (utuh) tersipan. misalnya Fosil Mammoth yang terawetkan karena es, ataupun serangga yang terjebak dalam amber (getah tumbuhan).
Petrified wood atau fosil kayu dan juga mammoths yang terbekukan, and juga mungkin anda pernah lihat dalam filem berupa binatang serangga yang tersimpan dalam amber atau getah tumbuhan. Semua ini biasa saja berupa asli binatang yang tersimpan

fasil organisme itu sendiri 2.jpg


2. Sisa-sisa aktifitasnya
Secara mudah pembentukan fosil ini dapat melalui beberapa jalan, antara lain seperti yang terlihat dibawah ini. Fosil sisa aktifitasnya sering juga disebut dengan Trace Fosil (Fosil jejak), karena yang terlihat hanyalah
sisa-sisa aktifitasnya. Jadi ada kemungkinan fosil itu bukan bagian dari tubuh binatang atau tumbuhan itu sendiri.Penyimpanan atau pengawetan fosil cangkang ini dapat berupa cetakan. Namun cetakan tersebut dapat pula berupa cetakan bagian dalam (internal mould) dicirikan bentuk permukaan yang halus, atau external mould dengan ciri permukaan yang kasar. Keduanya bukan binatangnya yang tersiman, tetapi hanyalah cetakan dari binatang atau organisme itu

Attachment 3264

Sistem Pengawetan Fosil

Attachment 3265

Gambar diatas menunjukkan bagaimana sebuah cangkang dapat terekam. Pada gambar paling atas menunjukkan sebuah cangkangdan potongan dari sebuah cangkang doble (bivalve) dipotong melintang

Attachment 3266

Syarat - Syarat Terbentuknya Fosil

1. Mempunyai bagian yang keras
2. Segera terhindar dari proses-proses kimia (oksidasi & reduksi)
3. Tidak menjadi mangsa binatang lain
4. Terendapkan pada batuan yang berbutir halus>>> agar tidak larut
5. Terawetkan dalam batuan sedimen
6. Terawetkan dalam waktu geologi (minimal 500.000 tahun)


Proses Yang Mempengaruhi Terbentuknya Fosil

1. Histometabasis
Penggantian sebagian tubuh fosil tumbuhan dengan pengisian mineral lain (cth : silika) dimana fosil tersebut diendapkan
2. Permineralisasi
Histometabasis pada binatang
3. Rekristalisasi
Berubahnya seluruh/sebagian tubuh fosil akibat P & T yang tinggi, sehingga molekul-molekul dari tubuh fosil (non-kristalin) akan mengikat agregat tubuh fosil itu sendiri menjadi kristalin
4. Replacement/Mineralisasi/Petrifikasi
Penggantian seluruh bagian fosil dengan mineral lain
5. Dehydrasi/Leaching/Pelarutan
6. Mold/Depression
Fosil berongga dan terisi mineral lempung
7. Trail & Track
-Trail = cetakan/jejak-jejak kehidupan binatang purba yang menimbulkan kenampakan yang lebih halus
-Track = sama dengan trail, namun ukurannya lebih besar
-Burrow = lubang-lubang tempat tinggal yang ditinggalkan binatang purba


Ketedapatan Fosil

1. Batuan Beku
Pada batuan beku tidak akan dijumpai fosil karena batuan beku terbentuk dr hasil pembekuan magma, shg tdk mungkin tdp fosil

2. Batuan Sedimen
Batuan sedimen sangat baik untuk pengendapan organisme, shg akan banyak terkandung fosil di dalam batuan sedimen tsb

3. Batuan Metamorf
Pada batuan metamorf, msh mungkin dijumpai, namun sedikit sekali & umumnya fosil tsb telah hancur bahkan telah hilang oleh proses metamorfisme

Fosil Tidak Akan Terbentuk Pada Batuan Beku

Attachment 3267

Lingkungan Sedimentasi

Attachment 3268

Attachment 3269

Dari batuan sedimen, hewan-hewan dapat tersimpan dengan baik Terutama pada batuan sedimen yang berbutir halus

Kemungkinan kecil fosil terdapat pada batuan metamorf

Attachment 3270

Sumber : Paleontologi Site
 
© Copyright 2035 Learning Everyday
Theme by @dafitra_
/> /> /> /> /> />